JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengawasan pemerintahan daerah. Usulan itu mencakup pengangkatan kepala inspektorat, pengawasan alokasi dana desa, juga soal pemecatan bagi PNS yang bermasalah.
Hal itu terungkap ketika Pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat, 5 Mei 2017. Hanya komisioner KPK Laode Muhammad Syarif yang tak hadir dalam pertemuan tersebut.
KPK mengusulkan agar pejabat inspektorat tidak diangkat oleh kepala daerah. Hal itu untuk merespon banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi.
Komisioner KPK Alekxander Marwata mengatakan, pengawasan internal melalui inspektorat masih lemah. Minimnya fungsi pengawasan inspektorat menjadi salah satu penyebab banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi.
Menurutnya, sejauh ini KPK sudah menindak hampir 60 kepala daerah. Termasuk gubernur sampai wali kota/bupati.
Di tengah maraknya kasus korupsi oleh pejabat pemerintahan, lembaga pengawas seperti inspektorat seharusnya bisa berperan. Namun hal itu tidak terjadi karena pejabat inspektorat itu diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
"Jadi, selama ini inspektorat tidak bisa bekerja independen. Ada ketakutan, kekawatiran, ketika mereka melakukan audit ada temuan menyangkut kegiatan yang menyentuh kepentingan pejabat-pejabat tertentu atau kepala daerahnya. Sehingga mereka tidak berani melakukan penindakan," katanya dalam konferensi pers.
KPK mengusulkan kepada presiden agar pengangkatan kepala inspektorat atau auditor tidak di bawah kepala daerah. Diusulkan ada lembaga independen di luar pemerintah daerah yang melakukan pembinaan terhadap inspektur maupun auditor inspektorat.
"Harapannya, ketika mereka nanti independen, tidak lagi di bawah kendali kepala daerah. Mereka jadi berani melakukan audit dengan sebenarnya. Dan kami juga lebih mudah untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Dana Desa
Alexander mengatakan, KPK menerima banyak aduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Akan tetapi, hal itu di luar kewenangan KPK. Pasalnya, kepala desa tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai penyelenggara negara.
"Kami tidak bisa menindak lanjutinya dan aduan itu dilimpahkan ke instansi yang lain," ujarnya.
Alasan lainnya, terkait dengan efisiensi. Aduan penyimpangan dana desa nilainya dianggap terlalu kecil dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tindakan hukum.
"Kalau dilakukan tindakan hukum, antara asas manfaat dan biayanya tidak efisien," tuturnya.
KPK mengusulkan ada mekanisme untuk memberikan sanksi kepala desa yang melakukan penyimpangan dana desa.
"Atau dengan memberikan sanksi bagi desa itu. Taruhlah, alokasi dana desa tahun berikutnya dipotong dengan dikalikan jumlah penyimpangan dana desa tahun sebelumnya kalau penyimpangan itu tidak ditindaklanjuti," ujarnya Alexander.
Pemecatan PNS
KPK juga mengusulkan agar pemberhentian atau pemecatan PNS dipermudah jika menyangkut masalah integritas. Selama ini, ujar Alexander, PNS kebanyakan merasa aman. Asal masuk datang tepat waktu, akhir bulan dipastikan dapat gaji.
Sementara penyimpangan-penyimpangan, seperti titip absen, hampir tidak ada sanksinya. "Mungkin banyak sekali penyimpangan yang melanggar integritas dan sanksinya tidak tegas. Kami mengusulkan ada peraturan atau ada ketentuan yang mempermudah pemberhentian pegawai negeri itu atau pemberhentian itu diserahkan kepada instansi masing-masing supaya ini juga bisa jadi pembelajaran bagi ASN," tuturnya.
Menurutnya, penyimpangan tidak harus diproses melalui ranah pidana karena akan memakan waktu lama dan biayanya besar. KPK lebih mendorong sanksi-sanksi administratif, denda atau pemecatan.
Menanggapi usulan-usulan KPK, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah mendukung KPK membuat negara bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. Menurutnya, pemerintah sangat memerlukan dukungan KPK untuk memberantas korupsi.
"Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan itu yang diharapkan," ujarnya.
Topics: Press Release
About GMPK MALANG RAYA
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kabar Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
Opini Kita
Recent Comments
Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
-
SURABAYA - Partai Golkar merasa tidak terganggu atau terancam dengan hadirnya Partai Berkarya bentukan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soe...
-
Dengan senyum mengembang dan gaya bicara yang kalem, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam sebuah seminar di Jakart...
-
Hingga tahun ke-12, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuktikan diri sebagai lembaga yang paling dipercaya publik dalam upaya pe...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengawasan pemerintahan daerah. Usul...
-
Jakarta - Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi J...

Tidak ada komentar: