SURABAYA - Partai Golkar merasa tidak terganggu atau terancam dengan hadirnya Partai Berkarya bentukan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali, mengatakan, sudah terlalu banyak kader Partai Golkar yang keluar dan mendirikan partai sendiri.
"Ada yang sukses, ada juga yang tidak, itu sudah biasa di Golkar," katanya seusai melantik pengurus Kosgoro Jawa Timur di Surabaya, Minggu (14/5/2017).
Bahkan, menurut dia, setiap menjelang pemilu pasti ada partai baru bentukan tokoh yang pernah besar di Golkar. Tapi dia yakin, publik akan memberi penilaian lebih kepada Golkar yang sudah lebih dari 50 tahun berkiprah di tanah air.
Amali juga tidak khawatir meski partai baru itu membawa brand keluarga cendana.
"Sebelumnya, Mbak Tutut (Siti Hardijanti Rukmana) juga sempat bikin partai, tapi sekarang menghilang," jelas ketua Komisi II DPR ini.
Seperti diberitakan, Tommy Soeharto yang tercatat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar pimpinan Setya Novanto mendirikan Partai Berkarya.
Partai ini memilih warna atribut dan lambang yang hampir sama dengan Partai Golkar. Partai Berkarya adalah satu dari empat Partai baru calon peserta Pemilu 2019. Partai ini dibentuk sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016.
Dikutip dari situs resmi partai, Berkarya.id, Partai Berkarya yang semula bernama Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah kelanjutan dari pembaruan, perubahan, serta kerja sama antara Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Beringin Karya yang dilahirkan kembali 15 Juli 2016.
Tanggal itu bertepatan dengan hari lahir Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Topics: Press Release
About GMPK MALANG RAYA
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kabar Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
Opini Kita
Recent Comments
Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
-
SURABAYA - Partai Golkar merasa tidak terganggu atau terancam dengan hadirnya Partai Berkarya bentukan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soe...
-
Dengan senyum mengembang dan gaya bicara yang kalem, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam sebuah seminar di Jakart...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengawasan pemerintahan daerah. Usul...
-
Hingga tahun ke-12, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuktikan diri sebagai lembaga yang paling dipercaya publik dalam upaya pe...
-
Jakarta - Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi J...

Tidak ada komentar: