PAYAKUMBUH -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengingatkan semua kepala daerah agar jangan sampai salah dalam menempatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada suatu jabatan.
"Apalagi dengan lahirnya Undang-Undang ASN, nanti akan dikawal pengisian jabatan pimpinan tinggi," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/4).
Hal itu, tambahnya karena para pejabat tersebut yang akan menjadi ujung tombak pemerintahan, dan merekalah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, program kepala daerah, serta reformasi birokrasi. Ia menerangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sudah jelas dan tegas bahwa pengisian jabatan berdasarkan sistem merit yang berbasis kualifikasi, kompetisi dan kinerja, sehingga penempatan seseorang dalam suatu jabatan karena pertimbangan kedekatan, uang, maupun pertimbangan lain.
Tujuannya agar kepala daerah tidak terjarat masalah hukum, misalnya memperjualbelikan jabatan seperti yang pernah terjadi pada beberapa daerah. Kemudian juga jangan menempatkan seseorang kerena yang bersangkutan ikut menyukseskan atau membantu memenangkan saat pilkada.
Pihaknya juga akan membuat metode yang transparan, termasuk juga penunjukan panitia seleksinya juga harus independen. "Sehingga untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi itu betul-betul tidak semua orang bisa, karena dia akan menjadi ujung tombak. Kalau orangnya tidak punya inovasi dan kemampuan, maka tidak akan jalan itu program," kata dia.
Ia menyebutkan dengan sistem merit tersebut diharapkan dapat merubah paradigma ASN, cara kerjanya. Jangan kalah dengan pegawai swasta, kalau bisa lebih baik dari itu. Asman juga mengingatkan ASN agar tidak lagi berpikir seperi sekarang, sebab ia menjadi motor penggeraka sekali penentu maju atau tidaknya suatu negara atau daerah. Sebab, sehebat apapun presiden, kepala daerah, kalau ASN nya datang ke kantor hanya untuk memenuhi absen.
"Kita tidak lagi butuh ASN seperti itu kalau negara atau daerah mau maju. Tetapi yang dinginkan adalah ASN yang mau berkinerja dan berinovasi," ujar dia.
Topics: Opini
About GMPK MALANG RAYA
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kabar Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
Opini Kita
Recent Comments
Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
-
SURABAYA - Partai Golkar merasa tidak terganggu atau terancam dengan hadirnya Partai Berkarya bentukan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soe...
-
Dengan senyum mengembang dan gaya bicara yang kalem, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam sebuah seminar di Jakart...
-
Hingga tahun ke-12, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuktikan diri sebagai lembaga yang paling dipercaya publik dalam upaya pe...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengawasan pemerintahan daerah. Usul...
-
Jakarta - Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi J...

Tidak ada komentar: