KARAWANG - Setelah diterpa isu dugaan korupsi piutang yang mencapai Rp 21 Miliar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum kembali jadi sorotan publik. Kali ini, disebut ada salah satu oknum Direksi di Perusahaan plat merah milik Pemkab Karawang tersebut terlibat dalam kasus proyek fiktif senilai Rp 3 Miliar.
"Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan gagal membayar terkait dengan pinjaman ke salah satu bank untuk proyek pengadaan di PDAM Karawang," ungkap Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRPK), Asep Toha, Minggu (14/5).
Menurut Asep Toha Bank yang dimaksud yaitu Bank Kalimantan Selatan (Kalsel). Tudingan itu muncul setelah Bank Kalsel melaporkan CV. Savira Multi Sarana ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya karena kasus penipuan. CV. Savira Multi Sarana mendapatkan kredit dari Bank Kalsel karena mendapatkan proyek pengadaan dari PDAM Karawang.
Setelah diusut pihak Bank Kalsel, proyek pengadaan di PDAM Karawang yang disebutkan tersebut tternyata tidak ada alias bodong.
Asep Toha menjelaskan, CV. Savira Multi Sarana yang beralamat dijalan RS Fatmawati Jakarta Selatan. Pengajuan pinjaman tersebut karena pihak CV. Savira Multi Sarana mendapatkan 3 proyek pengadaan dari PDAM Karawang berdasarkan SPK (surat perintah kerja) yang diterbitkan PDAM Karawang.
Ketiga Proyek tersebut yaitu pengadaan pompa centrifugal kapasitas 150 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp1.069.750.000, kemudian pengadaan pompa backwash kapasitas 180 liter/detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp803.712.000 dan terakhir proyek pengadaan pipa hexagonal (tube settler) sebanyak 480 modul dan pipa PVC RRI S-12 ukuran 8 sepanjang 600 meter dengan nilai proyek Rp1.142.400.000.
"Ketiga proyek ini yang menjadi dasar CV Savira Multi Sarana meminjam uang ke Bank Kalsel. Pencairan kredit dari Bank Kalsel kepada CV. Savira, adalah bukti bahwa pihak Bank Kalsel telah melakukan kroscek atas ketiga SPK yang dikeluarkan PDAM. Namun pertanyaannya, kepada siapakah kroscek pihak bank Kalsel itu dipertanyakan dan siapakah yang menyatakan bahwa SPK antara PDAM Tirta Tarum dengan CV. Savira tersebut benar adanya?," katanya.
Menurut Asep Toha, dalam kasus tersebut keuangan PDAM Tirta Tarum sebenarnya tidak dirugikan secara langsung. Hanya saja, direksi perusahaan daerah itu diduga ikut terlibat, sehingga kas Bank Kalsel dibobol miliaran rupiah.
"Dari data yang kami terima, diduga ada konspirasi antara pihak PDAM, perusahaan pelaksana proyek fiktif, dan oknum perbankan, dalam kasus ini," katanya.
Asep mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari hasil penyelidikan sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, PPK PDAM Tirta Tarum Tatang Asmar tidak pernah merasa menandatangani SPK tersebut.
"Kami menduga ada pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh pihak CV SMS, internal PDAM Tirta Tarum, dan oknum pegawai Bank Kalsel," tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini ditulis belum ada keterangan dari pihak PDAM Tirta Tarum. Sejak beberapa bulan terakhir, jajaran Direksi PDAM terkesan menutup diri terhadap wartawan. Terlebih setelah mencuatnya kasus piutang PDAM yang mencapai Rp 21 Miliar, yang kasusnya sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Karawang. [nif]
http://sindojabar.com/oknum-direksi-pdam-karawang-dituding-bobol-bank-kalsel-rp3-miliar/
Home
»
Seputar Malang
»
Slider
» Direksi PDAM Tirta Tarum Disebut Terlibat Kasus Proyek Fiktif Bernilai Miliaran
Topics: Seputar Malang Slider
About GMPK MALANG RAYA
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kabar Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
Opini Kita
Recent Comments
Terpopuler
-
Tindak pidana korupsi yang sering diistilahkan ekstra-ordinary crime (kejahatan kriminal luar biasa) termasuk kejahatan yang paling merugika...
-
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemberantasan Korapsi (KPK) untuk memberangus habis praktik korupsi di Indonesia, baik itu melalui program p...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bermain politik dalam perkara dugaan suap pajak yang saat ini tengah diproses di pengad...
-
Isu jual beli jabatan publik telah lama terjadi dan mencuat kembali ke permukaan. Isu ini menarik perhatian sehingga mendorong Presiden Jok...
-
JATINANGOR, Pengamat Komunikasi Politik yang juga Direktur Lingkar Kajian Komunikasi Poltitik, Adiyana Slamet mengatakan, pada kontestasi ...
-
SURABAYA - Partai Golkar merasa tidak terganggu atau terancam dengan hadirnya Partai Berkarya bentukan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soe...
-
Dengan senyum mengembang dan gaya bicara yang kalem, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam sebuah seminar di Jakart...
-
Hingga tahun ke-12, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuktikan diri sebagai lembaga yang paling dipercaya publik dalam upaya pe...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengawasan pemerintahan daerah. Usul...
-
Jakarta - Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi J...

Tidak ada komentar: